Profil Lulusan
PROFIL LULUSAN
Sebagaimana tertuang dalam Standar Pendidikan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah yang ditetapkan oleh Kolegium Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, telah ditetapkan bahwa visi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah menjadi Program Pendidikan Nasional Yang Mampu Menghasilkan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Paripurna, Profesional dan Berkualitas Global. Atas dasar tersebut maka pendidikan dokter spesialis jantung diancang sedemikian rupa agar dicapai lulusan yang diharapkan. Sebagai salah satu pusat pendidikan spesialis jantung dan pembuluh darah di Indonesia, Program Studi Jantung dan Pembuluh Darah FK Unud berusaha memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh kolegium dokter spesialis jantung dan pembuluh darah. Pola pendidikan yang diterapkan di program studi ini diarahkan untuk menghasilkan lulusan dokter spesialis jantung yang dapat bekerja sesuai bidang keilmuannya secara professional, sebagai akademisi/dosen, pemimpin dalam institusi kerja, dan pemimpin dalam organisasi profesi. Lulusan memiliki karakteristik: ilmuwan, professional, sensitif dan mampu beradaptasi dengan perubahan, mandiri, berfikir kritis, kreatif, inovatif, memiliki jiwa entrepreneur, bermartabat, dan berpegang teguh pada etika. Berdasarkan Permendikbud No.3 Tahun 2020, Peraturan Konsil Kedokteran No.57 Tahun 2018, analisis tracer study dan employer study tahun 2021, maka ditetapkan profil lulusan yang diharapkan adalah sebagai berikut:
1. Profesional
(Professional)
Menjalankan praktik kedokteran sesuai dengan nilai dan prinsip ketuhanan yang Maha Esa, moral luhur, etika, disiplin, taat hukum, sesuai sosial budaya dalam konteks lokal, regional dan global, serta memelihara kesehatan pribadi.
2. Pemberi Layanan
(Care Provider)
Menerapkan dan mengintegrasikan ilmu pengetahuan, keterampilan klinis, dan perilaku profesional sehingga menghasilkan layanan kardiovaskular paripurna sesuai standar global, baik secara fisik, psikologis, sosial, kultural, spiritual, dan aman.
3. Komunikator dan
Kolaborator (Communicator
and Collaborator)
Menjalin komunikasi efektif baik dengan pasien, keluarga pasien, komunitas / masyarakat, sejawat dan tenaga kesehatan lain intra/multidisiplin/ institusional, sehingga tercipta kolaborasi tim yang dapat menghasilkan layanan kesehatan kardiovaskular berkualitas dan berpusat pada pasien (patient centered)
4. Advokator Kesehatan
(health advocator)
Dapat menyumbangkan keahlian dan pengaruhnya, untuk mendorong perbaikan pelayanan kesehatan kardiovaskular.
5. Pemimpin (Leader)
Mempunyai kemampuan sebagai pemimpin yang baik dari tim pemberi layanan kardiovaskular (promosi, pencegahan, terapi, rehabilitasi, dan pengembalian fungsi sebagai individu seutuhnya), sehingga mampu mendorong terciptanya suatu sistem pelayanan kardiovaskular yang lebih baik.
6. Mawas diri dan
Pembelajar (Scholar)
Senantiasa mengevaluasi kemampuan dirinya dalam menjalankan praktik dan menunjukkan komitmen untuk belajar sepanjang hayat guna mencapai kesempurnaan praktiknya, serta bersedia berbagi ilmu dengan mengajar orang lain.
7. Peneliti
(Researcher)
Aktif dalam penelitian dan menghasilkan penelitian yang berkualitas, bermanfaat dan manusiawi, dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan pelayanan kardiovaskular.
FAKULTAS KEDOKTERAN, UNIVERSITAS UDAYANA